quickq安卓的官网

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatak 怎么下载quickq苹果版

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

Warta Ekonomi,怎么下载quickq苹果版 Jakarta -

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebagai utang Kepolisian RI (Polri). Karena itu pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut segera mengungkap perkara itu.

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

"Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

Ia menambahkan, pihaknya sangat memahani teradap kesulitan Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, di antaranya tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.

Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019

"Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satu pun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga, korban belum mau untuk bersama-sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya," jelasnya.

Oleh karena itu, Bekto menegaskan, pihaknya akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2019 mendatang. Dengan tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," tegasnya.

访客,请您发表评论:

网站分类
热门文章
友情链接

© 2025. sitemap