Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
Proyek pemasangan meteran air di kawasan Jalan Muara Baru Tanah Baru Tanah Merah Tembok Bolong, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari sejumlah pihak karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administratif yang berlaku bagi pelanggan baru.
Proyek ini disebut berlangsung di atas lahan yang saat ini tengah dalam proses sengketa hukum di pengadilan. Selain itu, sebagian besar warga yang tinggal di lokasi tersebut diketahui belum memiliki dokumen kepemilikan tanah maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini menjadi salah satu syarat pengajuan pemasangan meteran air bagi pelanggan baru PAM Jaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Jakarta Utara, Rouli Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati adanya potensi ketidaksesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PAM Jaya.
"Menurut informasi dari warga, lahan tersebut masih dalam proses sengketa di pengadilan, sehingga banyak warga yang belum memiliki dokumen resmi kepemilikan dan PBB. Jika merujuk pada persyaratan pelanggan baru PAM Jaya, dokumen-dokumen tersebut merupakan persyaratan utama," ujar Rouli di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Rouli menambahkan, informasi mengenai hal ini ia peroleh langsung dari warga yang menghubunginya. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada Direksi PAM Jaya guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Beberapa warga menyampaikan kepada kami mengenai proyek ini, dan kami dari SOKSI Jakarta Utara akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan dari pihak PAM Jaya," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut saat ini sebenarnya telah dilayani melalui beberapa master meter yang sudah terpasang sebelumnya. Master meter ini disebutkan menjadi solusi sementara bagi warga yang belum memiliki dokumen administrasi lengkap.
"Master meter tersebut memang dipasang untuk membantu warga yang belum bisa mengajukan permohonan pelanggan secara individual karena keterbatasan dokumen," ujar Rouli.
Rouli juga menyarankan agar proyek pemasangan meteran individu dihentikan sementara hingga semua persyaratan administratif terpenuhi.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, proyek ini sebaiknya ditunda sementara waktu sampai seluruh persyaratan dipenuhi," tegasnya.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Rouli Rajagukguk didampingi oleh Sekretaris Depicab SOKSI Jakarta Utara, Gozali Saputra, SH, meninjau proyek pemasangan dan kondisi permukiman warga setempat.
"Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan," tutup Rouli.
(责任编辑:热点)
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- Aurora Borealis dan Hujan Meteor Hiasi Langit China, Turis Terpukau
- Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- 7 Cara Asah Otak Agar Ingatan Makin Tajam dan Cerdas
- Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu di Pidie Jaya untuk Waspadai Politik Uang dan Suap
- Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa
- Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- 5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat
- AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
- FOTO: Warna
- WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid