Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil raksasa itu ke sejumlah bank nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Iwan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama.
“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa saksi berinisial IKL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal proses pengajuan kredit oleh PT Sritex ke berbagai bank,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Iwan diduga mengetahui dan berperan dalam pengajuan fasilitas kredit ke beberapa bank, termasuk bank milik negara dan daerah. Penyidik juga menelisik apakah ia ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen pengajuan kredit, serta sejauh mana ia memahami pengelolaan dan penggunaan dana pasca pencairan.
“Penyidik mendalami apakah saksi terlibat dalam proses, apakah ada yang dilanggar dari sisi prosedur dan aliran dana, serta bagaimana struktur kewenangan saat itu,” tambah Harli.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini ditahan.
Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kasus ini terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Menurut Kejagung, penyidikan saat ini difokuskan pada aspek kepatuhan manajemen terhadap prosedur perbankan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit.
“Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pendukung lainnya,” tutup Harli.
相关文章
Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
Jakarta, CNN Indonesia-- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan2025-06-05Rektor UIC Minta Semua Stafsus Mundur, Cuma Habiskan Anggaran, Tim Gubernur Anies Juga?
Warta Ekonomi, Jakarta - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar buka suara terkait pengunduran d2025-06-05Herwyn Ingatkan Jajarannya Segera Telusuri Jika Ada Informasi Awal dari masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda mengingatkan kepada jajaranya agar segera men2025-06-05Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21
Warta Ekonomi, Jakarta - Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi peristiwa aks2025-06-05Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
Warta Ekonomi, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan mayori2025-06-05- 中央圣马丁艺术与设计学院是英国一所著名的艺术与设计学院,是世界四大时装设计学院之一,该学院还培养出许多知名的学生。今天,美行思远小编主要给大家介绍的是中央圣马丁预科课程,如果大家感兴趣的话,就跟小编一2025-06-05
最新评论