Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID--Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akhirnya telah memanggil 4 perusahaan aplikator terkait untuk memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di muka publik.
Hal ini menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh sejumlah besar mitra pengemudi atau driver ojek online (Ojol) usai perusahaan aplikator menerapkan potongan komisi di atas 20 persen,
BACA JUGA:Ramai Driver Ojol Gelar Aksi Unjuk Rasa Imbas Potongan Komisi 20 Persen, Perusahaan Aplikator Buka Suara
BACA JUGA:Ojol Tetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Ojol Indonesia: MayJol!
Menurut Dudy, tindakan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat memastikan bahwa ekosistem jasa transportasi digital dapat berjalan dengan seimbang.
“Kami ingin mendengar semuanya. Saya berharap, mereka (perusahaan aplikator Ojek Online) juga mau mendengar aspirasi dari mitra maupun pelanggan,” ujar Menhub Dudy kepada Disway di Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025.
Kendati begitu, Dudy menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah tuntutan para ojol dapat diterima atau tidak.
BACA JUGA:2554 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo Ojol di 3 Titik
BACA JUGA:Ada Demo Ojol, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Titik Aksi Hari ini
Namun, dirinya juga menekankan bahwa Kemenhub akan mendengarkan aspirasi para driver ojol.
“Dari platform pun, saya berharap agar mereka juga dapat mendengarkan aspirasi (para driver),” ucap Menhub Dudy.
Di sisi lain, Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan bahwa pihak GoTo sebenarnya terbuka untuk menerima berbagai saran atau masukkan dari para driver ojol.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pihak GoTo akan terus mengusahakan komunikasi internal dengan para driver.
“Mudah-mudahan kami bisa menjaga dampaknya,” ujar Catherine.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
- 7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- Provokator Aksi 21
- Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025