Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID- Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR/BTN) Nusron Wahid memberikan pelayanan keamanan semua masyarakat Indonesia termasuk keagamaan guna mengantisipasi adanya konflik.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat menyerahkan sertipikat hak milik (SHM) atas tanah Gereja Kristen Pasundan berlokasi di Kampung Tengah, KramatJati, Jakarta Timur pada Selasa, 24 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968
BACA JUGA:Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi
"Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan Pemerintah itu non-diskriminasi. Kami melayani semua selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, punya tanah di Indonesia, itu kita layani dengan baik," tegas Nusron di Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ia menyoroti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi.
Setiap warga negara, termasuk umat yang ikut kedalam organisasi keagamaan, mendapatkan perlakuan yang sama.
Sertifikasi tanah bagi organisasi keagamaan menjadi perhatian utama. Kementerian ATR/BPN berupaya keras menjamin tanah yang diperuntukkan bagi tempat ibadah bebas dari pembebanan apa pun, sehingga dapat mencegah potensi konflik di kemudian hari.
BACA JUGA:DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional
"Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik," tegas Nusron.
Ia mengakui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN telah memberikan sertifikat wakaf bagi lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan masjid yang berada di wilayah Banten.
Salah satunya ialah Gereja Kristen Pasundan juga telah mendapatkan sertifikat serupa.
Nusron menyampaikan, sejumlah bidang tanah gereja telah mendapatkan sertifikasi, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).
Pemerintah saat ini tengah menggalakkan pengalihan status HGB menjadi SHM bagi organisasi keagamaan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- FOTO: Taman Nasional Nairobi Hadapi Ancaman Lonjakan Populasi Manusia
- Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 2029
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
- Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- Ternyata Ini Durasi Ideal Tidur Siang Agar Tubuh Bugar
- Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis
- Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis
- Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai
- Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- Boleh Saja Minum Kopi saat Puasa Intermiten, Tapi Perhatikan Hal Ini
- Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan
- FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- 10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua