Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE

Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
相关文章
Jangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si Dia
Daftar Isi 1. Belai rambutnya2025-06-05HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
JAKARTA, DISWAY.ID--Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) hingga 190 tahun dinilai2025-06-05Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
SuaraJakarta.id - Warta Ekonomi menghelat penghargaan bagi perusahaan-perusahaan perbankan Indonesia2025-06-05Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berupaya menjaga hak cipta dan orisinal2025-06-05Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- The World's 50 Best baru saja merilis 50 daftar hotelterbaik di dunia versi2025-06-05Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
SuaraJakarta.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana terus berupaya menurunkan angka stunting2025-06-05
最新评论