Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
时间:2025-05-25 16:41:00 出处:百科阅读(143)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy, mengatakan proses hukum terhadap Dirut PLN tidak akan mengganggu operasional perusahaan listrik negara tersebut.
Menurut dia, atas tindakan KPK terhadap kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek PLTU 1 Riau ini tidak mempengaruhi operasional perusahaan.
"Proses penegakan hukum merupakan dua hal yang berbeda dengan proses operasional perusahaan atau administrasi negara," kata Edianto di Pekanbaru, Sabtu (21/7/2018).
Ia mengatakan berjalannya administrasi negara tidak otomatis berhenti dengan adanya proses penegakan hukum terhadap pimpinan di perusahaan atau instansi pemerintah tersebut karena keduanya bisa berjalan beriringan.
"Adanya penggeledahan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dimulai dari adanya penyelidikan oleh aparat penegak hukum," katanya.
Ia menekankan bahwa jika ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, di suatu instansi pemerintah atau perusahaan BUMN, KPK akan melakukan proses penyelidikan dan dapat ditingkatkan menjadi proses penyidikan.
Selanjutnya, katanya, penyitaan dan penggeledahan adalah merupakan bagian dari upaya paksa dalam proses penyidikan.
Karena itu, kata Erdianto, penggeledahan merupakan hal yang biasa saja setelah ada analisis sebelumnya bahwa sangat patut diduga telah terjadi suatu tindak pidana di suatu badan usaha milik negara yang menggunakan keuangan negara.
猜你喜欢
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau