Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID--Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, salah satunya penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk 5 Paket Stimulus: Ada Diskon Transportasi hingga Pemberian Bansos
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” kata Gus Ipul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan.
BACA JUGA:Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BBM 2025? Cek Statusnya di cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Siap-Siap! Bansos Ibu Hamil 2025 Bakal Disalurkan Bulan Juni, Ini Hal yang Perlu Diketahui
Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran.” ungkap Saifullah.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.
Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- Pengembalian Jurusan IPA
- UGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan
- Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi
- Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- 5 Cara Mencuci Baju saat Musim Hujan agar Tidak Bau Apek
- Pengembalian Jurusan IPA
- Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih/Hari ke Desa Sepawon
- Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
- Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?
- Rosan: Struktur Lengkap Kepengurusan Danantara Akan Diumumkan Pekan Depan
- Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Prabowo Akui Dapat Laporan Masyarakat Belum Mau Cek Kesehatan Gratis, Mungkin Takut Hasilnya
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
- Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN
- Tarif Impor AS ke Indonesia jadi 47 Persen, Menko Airlangga: Kita Akan Alihkan Tujuan Ekspor
- KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- Emiten Properti Metropolitan Land (MTLA) Sebar Dividen Rp86,12 Miliar, Cair 3 Juli!