KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan penetapan hasil verifikasi faktual Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA) sebagai Peserta Pemilu 2024 pada April 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Maret 2023.
"Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual, partai politik calon peserta pemilu pasca putusan bawaslu 001/2023 itu Insya Allah pada minggu ketiga bulan April 2023,” ujar Idham Holik kepada media.
BACA JUGA:KPU Akan Beri Kesempatan PRIMA Terkait Caleg Jika Sudah Memenuhi Syarat
Tentunya penetapan tersebut akan dilakukan KPU jika dokumen persyaratan yang disiapkan oleh PRIMA sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat secara verifikasi administrasi.
“Dalam masa perbaikan dokumen persyaratann pendaftaran partai politik sebagaimana amar putusnya Bawaslu dinyatakan lengkap, kekurangannya dipenuhi seluruhnya. Lalu kami lakukan verifikasi administrasi dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, memenuhi syara,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Idham, KPU akan melakukan penarikan sampel yang mana sampel ini akan diverifikasi, khususnya sampel keanggotaan partai politik.
BACA JUGA:Hanya Butuh 100 Dokumen Keanggotaan, Partai Prima Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
"Kami juga akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kab/kota sebagaimana data yang disampaikan kepada ke kami,” kata Idham.
"Jadi metodenya persis sama dengan kami memperlakukan parpol calon peserta pemilu lainnya seperti yang pernah kami lakukan Oktober, November, dan Desember,” sambungnya.
Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa penetapan tersebut nantinya akan disampaikan secara rinci dan dipublikasikan oleh pihak KPU melalui jdih.kpu.go.id.
“Secara rinci kami akan publikasikan lewat jdih.kpu.go.id keputusannya. Itu pun dengan syarat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI juga memberikan kesempatan bagi Prima untuk mempersiapkan pendaftaran calon legislatif (Caleg).
"Kami juga harus mempertimbangkan hak Prima apabila nanti dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual maka kami harus memberikan ruang wakru yang cukup bagi PRIMA untuk mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran caleg," ujar Idham.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
- Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- 5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- 10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
- VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge
- KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- 7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- Indonesia Peringkat ke
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?