Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Hal ini merespon Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
"Prinsipnya KPU mengikuti Undang-Undang Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan, maka itu yang dilaksanakan (selama) pilkada," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Idham mengatakan, KPU ingin mengelola seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan baik.
Menurutnya, jangan sampai ada kendala dalam penyelenggaraan pilkada.
"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala stimultan serentak. Pilkada serentak harus berjalan sukses," ucap Idham.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui.
Sehingga, pemerintah daerah (pemda) dan KPU mempunyai komitmen mewujudkan pilkada berkualitas.
"Proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Selama ini, kebijakan dalam negeri sudah cukup optimal," ujar Idham.
Diketahui, Revisi UU Pilkada disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 21 November 2023, kemarin.
-
Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 JutaSofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?Awas Langgar Aturan Soal CovidGempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa TimurKalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025FOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga TionghoaKenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
下一篇:Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- ·Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri
- ·Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- ·Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
- ·Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?
- ·Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
- ·BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- ·Akhiri Kampanye Hari Pertama Naik KRL, Anies Baswedan Janji Benahi Fasilitas Transportasi Umum
- ·Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- ·Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- ·7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- ·Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
- ·Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- ·Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
- ·Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- ·4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib Perhatikan
- ·Taman hingga Fasum di Kota
- ·艺术留学工业设计哪个国家好?
- ·Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- ·Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- ·Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH
- ·Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- ·Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO
- ·Taman hingga Fasum di Kota
- ·Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- ·Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- ·DAIKIN Sambangi Politeknik Negeri Pontianak: Perluas Wawasan Terkait Solusi Tata Udara
- ·Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- ·OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan Berlian
- ·Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- ·Konflik Iran
- ·Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?