您的当前位置:首页 > 热点 > Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun 正文
时间:2025-06-09 01:25:19 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presi quickq官方下载苹果
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak2025-06-09 01:20
6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...2025-06-09 01:10
Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia2025-06-09 00:26
Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah2025-06-09 00:20
Trump Bakal Hadirkan Tarif Terpisah untuk Smartphone, Komputer, dan Chip Semikonduktor2025-06-09 00:04
Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 20252025-06-08 23:49
Tampang Pas2025-06-08 23:30
Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.0002025-06-08 23:20
Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor2025-06-08 23:10
Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'2025-06-08 23:01
Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad2025-06-09 01:21
Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali2025-06-09 00:45
Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar2025-06-09 00:32
VIDEO: Detik2025-06-09 00:32
4 Sayuran yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal2025-06-09 00:05
Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang2025-06-08 23:48
Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan2025-06-08 23:23
Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan2025-06-08 23:05
FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli2025-06-08 23:01
Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China2025-06-08 22:54