Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Baranusa terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, laporan terkait penghinaan Jokowi itu tengah dipelajari oleh penyidik.
Baca Juga: Ancaman Natalius Pigai Bikin Panas, Refly Harun: Luar Biasa
“Penyidik akan mengambil langkah-langkah mengumpulkan bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (6/10).
DIa mengatakan apabila ada unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan dilanjutkan pengusutannya dengan melakukan pemanggilan para saksi maupun terlapor.
"Kalau memang tidak ada tindak pidana, ya, tidak dilanjutkan (pengusutan),” ucap Brigjen Rusdi.
Baranusa telah melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri pada Senin (4/10) lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 4 Oktober 2021.
Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyebut Natalius Pigai melakukan tindak pidana rasis terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tindakan rasis itu dilakukan Pigai di media sosial, tepatnya melalui akun Twitter @NataliusPigai2.
下一篇:Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Ditangkap
相关文章:
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- PII Gelar Perayaan HUT ke
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan
相关推荐:
- APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!
- Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
- Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
- Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- Tips Mudik Aman dan Nyaman Lebaran 2024 dari Polri
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby