Kemenkes Sebut 800 Ribu Orang Indonesia Kena TBC, Apa Sebabnya?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia sangat tinggi mencapai lebih dari 800 ribu. Jumlah tersebut merupakan kasus TBC yang ditemukan pada 2023.
Lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022, dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus sebelum pandemic yang rata-rata penemuannya di bawah 600.000 per tahun.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan deteksi TBC mirip dengan deteksi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Jika lebih banyak lagi yang terdeteksi, kata Imran, maka potensi pengidap dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan.
Menurut Imran sebagai upaya perbaikan, Kemenkes melakukan perbaikan sistem deteksi dan pelaporan agar data menjadi real time. Selain itu, laboratorium atau fasilitas kesehatan dapat melaporkan langsung dari sehingga data dan penemuan kasus menjadi lebih baik.
"Hasilnya, dari 60 persen kasus yang tadinya tidak temukan, saat ini hanya 32% kasus yang belum ditemukan. Oleh karena itu, laporan atau notifikasi kasus juga menjadi lebih baik karena menemukan lebih banyak sesuai angka perkiraan yang diberikan WHO," paparnya.
Imran pun memperkirakan kasus baru TBC akan menurun pada 2024. Hal ini bisa terjadi jika penemuan kasus dan pengobatan TBC terus dilakukan pada masyarakat.
"Maka diharapkan jumlah kasus TBC di Indonesia dapat semakin berkurang jumlahnya di tahun-tahun mendatang," lanjutnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mencegah penularan TBC dengan disiplin melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, menghindari kontak dengan orang yang menderita TBC, dan menjaga kekebalan tubuh dengan pola makan seimbang dan olahraga.
Jika berisiko tinggi, masyarakat diminta mempertimbangkan vaksinasi BCG dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
(责任编辑:百科)
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- Mantap! KRI Bung Karno
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- Mantap! KRI Bung Karno
- MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- Partai Buruh Jadi Pilihan Gen Z untuk Revitalisasi Politik Indonesia
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian