Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
Babak baru polemik pemilihan anggota BPK, Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani yang berisi keberatan atas permilihan calon anggota BPK yang dinilainya cacat hukum.
Yusril mengatakan Nyoman Adhi Suryadnyana, merupakan seorang birokrat PNS aktif pada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Pada 3 Oktober 2017 sampai dengan 20 Desember 2019, Nyoman menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Balas Tudingan Anak Buah AHY, Yusril Beri Jawaban Santai, tapi Dalam Banget, Bawa-bawa PKI Lagi
Karena jabatan itu, Nyoman tergolong sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Berdasarkan Pasal 13 huruf j Undang-Undang BPK pejabat demikian baru dibolehkan maju menjadi calon anggota BPK jika telah meninggalkan jabatannya selama dua tahun.
Sedangkan, jangka waktu dua tahun itu baru akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2021.
“Sementara kekosongan anggota BPK akan terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 karena anggota BPK Bahrullah Akbar akan berakhir masa baktinya,” kata Yusril dikutip GenPI.co, Selasa (12/10)
Ricuhnya soalnya pemilihan BPK ditanggapi serius oleh Politisi PDIP Arteria Dahlan. Ia mengaku siap menghadapi gugatan MAKI soal fit and proper test calon anggota BPK yang banyak menuai pro dan kontra itu.
"Utamanya keterpenuhan pencalonan calon anggota BPK, itu sudah dibahas secara hikmat secara seksama dan tentunya dengan mengikuti prosedur-prosedur hukum yg berlaku," kata Arteria belum lama ini.
Sebelumnya, diketahui komisi XI DPR memastikan bahwa ada dua nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi syarat, ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keduanya ialah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z.
Baca Juga: Bikin Geger Dunia Politik Lagi, Yusril Bakal Seret Puan Maharani ke Meja Hijau
下一篇:Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
相关文章:
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
- Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- Rombak Jajaran Direksi BUMN, Erick Thohir: Semua Kepemimpinan Ada Waktunya
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- 7 Minuman Herbal untuk Meredakan Batuk Secara Alami
- Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!
- Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara
相关推荐:
- Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
- Stagnan! Harga Emas Antam pada Akhir Pekan Masih Dipatok Rp1.904.000 per Gram
- Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
- Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- ZARA Copot Iklan yang Dikecam Gegara Dinilai Hina Derita Warga Gaza
- Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu
- Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus Berlanjut
- Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?