Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam

JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID --Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang bicara soal perkuliahan online pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang ramai dibahas warganet lantaran diduga sebagai efek dari efisiensi anggaran.

Seperti halnya yang terjadi di Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang memulai perkuliahan baru pada 3 Maret 2025, serta dilakukan secara online, khususnya untuk teori.

Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam

Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam

"Perkuliahan Semester Genap TA 2024/2025 akan dimulai pada tanggal 3 Maret 2025. Pelaksanaan perkuliahan mata kuliah teori dan praktik dilakukan secara daring untuk pertemuan 1 sampai UTS," bunyi surat pemberitahian pelaksanaan perkuliahan Polbeng yang dikeluarkan pada 21 Februari 2025 lalu.

Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam

BACA JUGA:Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple

Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam

BACA JUGA:Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Semarang, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

Sedangkan Untuk mata kuliah praktik yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring, maka pelaksanaannya dilakukan secara luring dalam sastu waktu (sistem block) yang diatur oleh Program Studi atau Jurusan,"

Sementara mata kuliah teori yang dilaksanakan secara daring dalam dilakukan secara paralel.

Warganet juga mengungkapkan PTN tempatnya berkuliah berencana menerapkan pembelajaran online.

Sejumlah kampus juga sudah mulai meminimalisir fasilitas dan layanan, seperti kelistrikan dan penggunaan kelas, layanan perpustakaan multikampus, hingga pemeliharaan sarana-prasarana.

Pembatasan ini didasarkan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Kebijakan Efisiensi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

BACA JUGA:Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025

BACA JUGA:Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan, Siap Gelar Operasi Pasar

Menanggapi hal ini, Togar mengatakan bahwa keputusan untuk menerapkan pembelajaran online harus akuntabel.

"Prinsipnya harus akuntabel. Kalau tidak relevan dengan capaian pembelajaran, tidak boleh (diterapkan)," kata Togar ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

娱乐
上一篇:Kampus Terbaik Ibukota yang Lulusannya Sukses Pimpin Perusahaan dan Pemerintahan
下一篇:Jadwal Libur Awal Puasa 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA