DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menilai, hingga kini belum ada solusi dari permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Menurutnya, masalah-masalah tersebut tak akan selesai dengan hanya membangun lapas baru.
"Kalau menurut hemat saya, belum tentu itu akan menjadi solusi dengan dibangunnya lapas-lapas baru," ujar Adies di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9).
Menurutnya, ada tiga permasalahan lapas yang belum selesai. Pertama adalah sumber daya manusia (SDM) lapas yang mengawasi warga binaan, yang jumlahnya saat ini masih kurang.
"Kita kunjungan itu, setiap lapas satu orang sipir berbanding 30 (warga binaan) sampai dengan satu orang sipir berbanding 150. Coba bayangkan satu orang menjaga 100 orang napi, warga binaan, kan tidak masuk akal," ujar Adies.
Kedua adalah kualitas bangunan sejumlah lapas yang dinilainya sudah rapuh. Sebab sebagian besar lapas yang ada di Indonesia adalah bangunan-bangunan yang sudah ada sejak lama dan belum mengalami renovasi besar-besaran.
Terakhir adalah kapasitas berlebih atau over capacity. Ia menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat 528 lapas, 403 di antaranya sudah masuk ke dalam kategori over capacity. "Over kapasitas kita itu antara 70 sampai 350 persen. Orang itu tidur di lapas itu kalau kita lihat itu tidak sampai hati, kayak ikan dijejer di pindang begitu kalau tidur malam," ujar Adies.
Salah satu cara mencegah terjadinya over capacity adalah komitmen dari semua pihak terkait criminal justice system. Termasuk dari kepolisian, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau pemerintah mau serius mari duduk bersama carikan solusi yang baik," tegas politikus Partai Golkar itu.
下一篇:Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
相关文章:
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
- Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
- Satgas Covid
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
相关推荐:
- Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia
- Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
- Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda
- Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- Formula E Tak Perlu Pawang Hujan, Kata Gembong PDIP: Kalau Pak Anies Mau, Ya...
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- Ini Alasan
- Ini Alasan
- Tunjukan Dukungan Kepada Pakta Integritas, Kemnaker Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Bebas KKN
- Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi