Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (8/7) pukul 23.31 WIB.
Ahyudin dimintai keterangan oleh penyidik dengan 22 pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT.
"Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab," katanya.
Ia mengaku belum ada permintaan keterangan dari penyidik terkait dengan dokumen keuangan ACT maupun aliran dana, termasuk belum ada konfrontasi dengan keterangan Ibnu Khajar, Presiden ACT, yang juga dimintai keterangan pada hari yang sama.
"Belum ada," kata Ahyudin dikutip dari Antara.
Pada pemeriksaan tersebut, Ahyudin sempat bertemu dengan Ibnu Khajar pada saat jam salat. Dikatakan pula bahwa permintaan keterangan terhadap dirinya belum selesai masih akan dilanjutkan pada hari Senin (11/7).
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan memintai keterangan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar, Presiden ACT, pada hari Senin (11/7).
"Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan," kata Andri.
Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.
相关推荐
- Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Panitia SNPMB 2025 Bantah Isu Kampus Tambah Kuota Jalur Mandiri, Cek Faktanya
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal