Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
时间:2025-06-10 13:33:13 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng ustadz kondang, Das'ad Latif untuk meredam isu-isu negatif yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Kepala Operasi Nusantara Cooling System' (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri mengatakan ustad Das'ad Latif bersedia membantu Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah polarisasi yang kemungkinan terjadi pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, akan banyak isu-isu SARA dan juga provokasi di media sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa.
BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh' Diresmikan Jokowi 2 Oktober 2023
"Alhamdulillah, Ustaz Das'ad Latif bersedia membantu tugas Polri," kata Irjen Asep Edi dalam keterangannya, Jumat, 29 September 2023.
Selain itu, Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim itu menuturkan, bahwa Ustadz Das'ad Latif juga bersedia melakukan safari dakwah. Bahkan, akan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama lainnya untuk membantu tugas Polri dalam cooling system.
"Ustaz juga akan berdakwah dan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama di wilayah yang menjadi atensi dan eskalasi tinggi terkait kerawanan dalam rangkaian Pemilu 2024," katanya.
BACA JUGA:Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
Irjen Asep juga berharap kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan, kendati berbeda pilihan dalam Pemilu 2024 mendatang.
猜你喜欢
- Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- Pelancong Harus Tahu, Perayaan Nyepi di Bali Sampai Jam Berapa?
- Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- Bacaan Doa Setelah Tarawih dan Witir Lengkap dengan Artinya
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
- Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
- 南安普顿大学艺术院校排名第几?
- 16 Saksi Video Porno Batal Diperiksa, Dirkrimsus: Surat Pemanggilan Dikembalikan Ekspedisi