Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya penggunaan skema balloon paymentoleh perusahaan pembiayaan (multifinance), di tengah perlambatan penjualan kendaraan baru.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa fenomena ini tidak semata-mata didorong oleh lesunya pasar otomotif, tetapi juga merupakan respons atas kebutuhan likuiditas masyarakat.
“Skema balloon paymentdi perusahaan multifinance tidak semata-mata disebabkan oleh lesunya penjualan kendaraan baru, melainkan juga sebagai bagian dari strategi responsif terhadap kebutuhan pasar dan likuiditas masyarakat,” jelas Agusman, dikutip Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Namun, OJK mengingatkan bahwa perusahaan pembiayaan sebaiknya tidak terlalu bergantung pada pola ini. Otoritas mendorong lembaga multifinance untuk terus berinovasi dan memperluas portofolio pembiayaan, terutama ke sektor-sektor potensial lainnya, agar model bisnis menjadi lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Meskipun demikian, multifinance diharapkan terus berinovasi dan memperluas portofolio ke sektor-sektor lain yang potensial agar tidak terlalu mengandalkan skema balloon payment,” lanjutnya.
Sebagai informasi, balloon paymentadalah skema pembiayaan dengan cicilan bulanan ringan, namun menyisakan pelunasan pokok dalam jumlah besar di akhir masa tenor. Skema ini banyak diminati konsumen karena mampu menjaga arus kas jangka pendek, tetapi di sisi lain menyimpan potensi risiko likuiditas saat pembayaran akhir tiba.
下一篇:SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
相关文章:
- Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
- Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak
- Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
- Waspada, Ini Cara Cegah Kutu Busuk di Pakaian Bekas
- Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
- Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
- 5 Tanda Tubuh Kelebihan Kolesterol, Wajib Waspada!
相关推荐:
- Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- Waspada, Ini Cara Cegah Kutu Busuk di Pakaian Bekas
- 6 Anggota FPI Tewas, Orang PA 212 Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot Jika...
- Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
- Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
- Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
- 国外服装设计最好的学校有哪些可以选择?
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar