Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID--Perjanjian kesepakatan informasi ruang udara penerbangan atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.
Kesepakatan perjanjian FIR tersebut, merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
BACA JUGA:Yuk Seru-seruan Bareng di GJAW 2023, Ada Beragam Permainan Berhadiah Lho
Hal itu dapat tercapai berkat komitmen dan kerja sama dari kedua belah pihak, untuk menindaklanjuti kesepakatan terkait perjanjian FIR.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis 16 Maret 2023.
BACA JUGA:Melawan! Dihujat dan Dipolisikan Oleh Ulama Gegara Pamer Makan Babi, Lina Muherjee: Apakah Kamu Suci 100 Persen? Punya Istri Tiga Aja Gak Izin!
"Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO (International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan, serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara, diantaranya di Bintan - Kepulauan Riau pada 2022 lalu.
Kemudian pada Februari 2023 di mana Kemenhub RI dan Kementerian Transportasi Singapura telah menandatangani dokumen sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR.
BACA JUGA:Getir, Kata-Kata Terakhir Kades Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri Suami Bidan Bohay
Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menhub dan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.
Sebelumnya, pada 5 September 2022, telah diteken Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.
"Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari kedua pemimpin negara yaitu Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Mr. Lee Hsien Loong, sehingga perjanjian FIR itu mengalami kemajuan yang menggembirakan," ungkap Menhub.
BACA JUGA:Terkuak Kata Terakhir Kades Curuggoong Saat Disuntik Mati Suami Bidan Bohay
- 1
- 2
- »
下一篇:Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
相关文章:
- Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
- Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- TKN Prabowo
相关推荐:
- Prabowo Diundang Hadiri Acara Hari Revolusi Prancis Pada 14 Juli 2025
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
- Ditanya Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
- Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi
- Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Ini Alasan
- Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi