JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID- Masyarakat Adat beraudiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kantor Kementerian HAM, Selasa 6 Mei 2025.
Audensi ini dilakukan guna mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
BACA JUGA:Anak Nakal Dikirim di Barak Militer, Menteri HAM Pigai: Kalau Bagus Kami Usul Diterapkan Nasional
BACA JUGA:BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
Pertemuan ini menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam kerangka hukum nasional.
Abdon Nababan, perwakilan dari masyarakat adat menekankan bahwa RUU Masyarakat Adat adalah mandat konstitusi.
"Maka itu, Kementerian HAM adalah rumah bagi masyarakat adat. Karena itu tadi kami minta kementerian supaya RUU Masyarakat Adat ini dikawal betul di dalam pemerintahan Pak Prabowo lewat Menteri HAM," ujar Abdon saat konferensi pers di Kemenham.
BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat Adat Melayu, Komisi VI Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam
BACA JUGA:Alasan Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu Deklarasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah soal hak atas tanah dan wilayah adat yang sering menjadi sumber konflik, terutama ketika bersinggungan dengan proyek investasi.
Abdon menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak investasi, tetapi menolak perampasan hak adat.
Menerutnya, hak-hak masyarakat adat selama ini tidak teradministrasikan dengan baik dan benar, sehingga menimbulkan konflik ketika ada investasi.
"Jadi tadi kami sebutkan ke Pak Menteri, masyarakat adat tidak anti investasi. Tapi investasi yang merampas hak-hak masyarakat adat itulah yang kami tidak mau," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap pembahasan RUU tersebut.
- 1
- 2
- »