Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang
时间:2025-06-11 01:31:43 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq免费时长 DISWAY.ID- Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Israel Bombardir Beirut, Hizbullah: Mereka Menergetkan Warga Sipil
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan HOK masuk dalam jaringan Daulah Islamiyah.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya.
BACA JUGA:Siap-Siap! Waterbomb Festival 2024 Digelar di Jakarta
Trunoyudo menuturkan bahwa HOK ternyata ingin melakukan penyerangan dengan menggunakan bahan peledak.
"Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," ujarnya.
BACA JUGA:Netanyahu Sebut Bom Israel di Gaza Tak Ada Bunuh Satupun Warga Sipil di Depan Kongres Amerika, Netizen: Pembohong Besar
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus paku isi aseton, Oli bekas, Tas ransel berisi ketapel, jarum, suntikan, dan 1 botol toples isi gotri.
HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
猜你喜欢
- Laba Tergerus, Dividen Mengucur! Unicharm Gelontorkan Rp70 Miliar ke Pemegang Saham
- Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dividen Tunai Rp371,25 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya!
- OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut
- Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
- Mabes Polri Disenggol Soal Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi Langsung Digas!
- Proyek untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Pengamat: Jangan Jadi Bancakan
- Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial
- Askrindo Salurkan 49 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H, Tebar Kebaikan dan Perkuat Komitmen Sosial
- Pendaftaran Caleg, PKS Jadi Partai Pertama yang Datangi KPU